Senin, 28 Juni 2021

Laporan Hasil Bacaan, Senin 28 Juni 2021

Laporan Hasil Bacaan, Senin 28 Juni 2021

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Halo teman-teman

Perkenalkan Nama saya Anis Hasanah, NIM 11811066,  kelas B, Semester 6, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Blog ini dibuat dan ditulis untuk pemenuhan tugas mingguan terkait laporan hasil bacaan pribadi pada mata kuliah Magang 2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M. Pd.

Semoga Bermanfaat.

SILABUS

A.    Pengertian dan Landasan Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.[1]

Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar.[2] Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.

1.      Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh  Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).

2.      Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.

3.      Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.

4.      Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.

5.      Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.

6.      Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.

7.      Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.

Landasan Pengembangan Silabus

1.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2).

2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20.

3.      PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2) Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK.

4.      PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20 Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

 

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1.      Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.[3]

2.      Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

3.      Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4.      Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5.      Memadai

Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6.      Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7.      Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8.      Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Langkah – langkah penyusunan silabus  pendidikan agama islam

1.      Menganalisis  Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar adalah pengetahuan , keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh  siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai kompetensi inti yang telah di tetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari kompetensi inti .

Menganalisis kompetensi inti  dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

a.      Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di KI;

b.      Keterkaitan antara  kompetensi inti  dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

c.       Keterkaitan antara  kompetensi  inti dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

Cara mengurutkan kompetensi dasar sama dengan cara mengurutkan kompetensi Inti ,yaitu menggunakan pendekatan prosedural, pendekatan hirarkis ,dari mudah ke sukar ,dari konkret ke abstrak , pendekatan spiral, tematis dan terpadu.[4]

2.      Menentukan tema khusus ( SD/MI/SDLB/PAKET A ) PAI

Menentukan tema dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama, guru mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam tiap-tiap mata pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai. Cara kedua, guru menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan, untuk menentukan tema tersebut guru dapat bekerja sama dengan siswa-siswi sehingga sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka, dalam menetapkan tema perlu memperhatikan beberapa prinsip sebagai    berikut :

a.      Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan peserta didik

b.      Dari yang termudah menuju yang sulit

c.       Dari yang sederhana menuju yang kompleks

d.     Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.

e.      Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir      peserta didik.

f.        Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan perkembanganPeserta   didik, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya

3.      Menentukan  Pokok/Pembelajaran

Menentukan  materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

a.      potensi peserta didik;

b.      relevansi dengan karakteristik daerah;

c.       tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;

d.     kebermanfaatan bagi peserta didik;

e.      struktur keilmuan;

f.        aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;

g.      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan

h.      alokasi waktu

 

4.      Menentukan  Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran adalah segala aktivitas belajar siswa baik kegiatan fisik ,kegiatan non fisik termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik didalam kelas maupun diluar kelas. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.

a.      Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

c.       Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.

d.     Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

 

5.      Menentukan Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

a.      Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.

b.      Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

c.       Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.

d.     Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.

e.      Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

 

6.      Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada kompetensi  inti dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

 

7.      Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan  alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu afektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu. 

Catatan Kaki:

[1 Wina sanjaya. 2010.  Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana, hal  55

[2]  Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam. Jakarta, hal: 8

[3]  Mulyasa. 2009. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya, hal, 134

[4]  Nazarudin. 2007. Manajemen Pembelajaran. Yogyakarta: Teras, hal ,129

 

 

 

 


Senin, 21 Juni 2021

Laporan Hasil Bacaan, Senin, 21 Juni 2021 Populasi Dan Sampel

Laporan Hasil Bacaan, Senin, 21 Juni 2021

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Halo teman-teman

Perkenalkan Nama saya Anis Hasanah, NIM 11811066,  kelas B, Semester 6, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Blog ini dibuat dan ditulis untuk pemenuhan tugas mingguan terkait laporan hasil bacaan pribadi pada mata kuliah Magang 2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M. Pd.

Semoga Bermanfaat.

A.     Pengertian Populasi dan Sampel

Populasi adalah objek atau subjek yang berada pada suatu wilayah dan memenuhi syarat-syarat tertentu berkaitan dengan masalah penelitian, atau keseluruhan unit atau individu dalam ruang lingkup yang akan diteliti.[1] Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian.[2] Pada prinsipnya adalah semua anggota kelompok manusia, binatang, peristiwa atau benda yang tinggal bersama dalam satu tempat dan secara terencana menjadi target kesimpulan dari hasil akhir suatu penelitian.[3]

Populasi tidak harus berupa orang, tetapi dapat meliputi benda alam yang lain. Populasi juga tidak hanya sekedar jumlah yang ada pada subjek atau objek, namun meliputi seluruh rincian yang dimiliki oleh subjek atau objek tersebut. Dengan kata lain populasi adalah kumpulan dari keseluruhan pengukuran, objek, atau individu yang sedang dikaji. Kalau setiap manusia memberikan suatu data, maka banyaknya atau ukuran populasi akan sama dengan banyaknya manusia.[4]

Menurut Sugiyono, Sampel adalah sebagian dari populasi yang memiliki karakteristik yang sama dengan populasi.[5] Sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang akan diteliti. Dengan demikian sampel adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya hendak diselidiki, dan bisa mewakili keseluruhan populasinya sehingga jumlahnya lebih sedikit dari populasi. Pengambilan sampel untuk penelitian menurut Suharsimi Arikunto, jika subjeknya kurang dari 100 orang sebaiknya diambil semuanya, jika subjeknya besar atau lebih dari 100 orang dapat diambil 10-15% atau 20-25% atau lebih.[6]

Jadi, Populasi adalah jumlah dari keseluruhan dari satuan-satuan atau individu-individu yang karakteristiknya hendak diteliti. Sedangkan Sampel adalah bagian dari populasi, sampel penelitian adalah sebagian populasi yang diambil sebagai sumber data dan dapat mewakili (representatif) dari seluruh populasi.

 

B.      Teknik Sampling

Teknik pengambilan sampel atau teknik sampling adalah suatu cara pengambilan sampel yang representatif dari populasi. Untuk menentukan sampel dalam penelitian, terdapat berbagai teknik sampling yang digunakan. Secara skematis, macam teknik sampling dapat dilihat pada Gambar 1.

Dari gambar tersebut terlihat bahwa teknik sampling pada dasarnya dikelompokkan menjadi dua yaitu Probability sampling dan Nonprobability Sampling.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1. Macam-macam Teknik Sampling

 

1.      Probability Sampling

Probability Sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Adapun jenis-jenis Probability Sampling sebagai berikut:

a.       Simple Random Sampling

Simple random sampling ialah cara pengambilan sampel dari anggota populasi secara acak tanpa memperhatikan strata (tingkatan) yang ada dalam anggota populasi tersebut.[7] Margono menyatakan bahwa simple random sampling adalah teknik untuk mendapatkan sampel yang langsung dilakukan pada unit sampling.[8] Dengan demikian setiap unit sampling sebagai unsur populasi yang terpencil memperoleh peluang yang sama untuk menjadi sampel atau untuk mewakili populasi. Hal ini dilakukan apabila anggota populasi dianggap homogen (sejenis). Pengambilan sampel acak sederhana dapat dilakukan dengan cara undian, memilih bilangan dari daftar bilangan secara acak, dan sebagainya.

b.      Proportionate Stratified Random Sampling

Margono, menyatakan bahwa stratified random sampling biasa digunakan pada populasi yang mempunyai susunan bertingkat atau berlapis-lapis.[9] Menurut Sugiyono, teknik ini digunakan bila populasi mempunyai anggota/unsur yang tidak homogen. Dan berstrata secara proporsional.[10]

c.       Disproportionate Stratified Random Sampling

Sugiyono, menyatakan bahwa Disproportionate Stratified Random Sampling teknik ini digunakan untuk menentukan jumlah sampel bila populasinya berstrata tetapi kurang proporsional.

d.      Area (Cluster) Sampling

Teknik ini disebut juga cluster random sampling. Menurut Margono, teknik ini digunakan bilamana populasi tidak terdiri dari individu-individu, melainkan terdiri dari kelompok-kelompok individu atau cluster.[11] Teknik sampling daerah digunakan untuk menentukan sampel bila objek yang akan diteliti atau sumber data sangat luas, misalnya penduduk dari suatu negara, provinsi atau kabupaten. Untuk menentukan penduduk mana yang akan dijadikan sumber data, maka pengambilan sampelnya berdasarkan daerah populasi yang telah ditetapkan. Sugiyono, memberikan contoh, di Indonesia terdapat 27 provinsi, dan sampelnya akan menggunakan 10 provinsi, maka pengambilan 10 provinsi itu dilakukan secara random. Tetapi perlu diingat, karena provinsi-provinsi di Indonesia itu berstrata maka pengambilan sampelnya perlu menggunakan stratified random sampling.[12] Contoh lainnya dikemukakan oleh Margono. Beliau  mencontohkan bila penelitian dilakukan terhadap populai pelajar SMU disuatu kota. Untuk random tidak dilakukan langsung pada semua pelajar, tetapi pada sekolah/kelas sebagai kelompok atau cluster. Teknik sampling daerah ini sering digunakan melalui dua tahap, yaitu tahap pertama menentukan sampel daerah, dan tahap berikutnya menentukan orang-orang yang ada pada daerah itu secara sampling juga.[13]

Teknik sampel Cluster Sampling (Area Sampling) digunakan untuk menentukan sampel bila obyek yang akan diteliti atau sumber data sangat luas, misal penduduk dari suatu Negara, provinsi atau kabupaten. Untuk menentukan penduduk mana yang akan dijadikaan sumber data, maka pengambilan sampelnya didasarkan daerah populasi yang ditentukan.

Teknik sampling daerah ini sering digunakan melalui dua tahap, yaitu tahap pertama menentukan sampel daerah, dan tahap berikutnya menentukan orang-orang yang ada di daerah itu sacara sampling juga.

Contoh :

Peneliti ingin mengetahui tingkat efektivitas proses belajar mengajar di tingkat SMA. Populasi penelitian adalah siswa SMA seluruh Indonesia. Karena jumlahnya sangat banyak dan terbagi dalam berbagai provinsi, maka penentuan sampelnya dilakukan dalam tahapan sebagai berikut :

Tahap Pertama adalah menentukan sample daerah. Misalnya ditentukan secara acak 10 Provinsi yang akan dijadikan daerah sampel.

Tahap kedua, mengambil sampel SMA di tingkat Provinsi secara acak yang selanjutnya disebut sampel provinsi. Karena provinsi terdiri dari Kabupaten/Kota, maka diambil secara acak SMA tingkat Kabupaten yang akan ditetapkan sebagai sampel (disebut Kabupaten Sampel), dan seterusnya, sampai tingkat kelurahan/ Desa yang akan dijadikan sampel. Setelah digabungkan, maka keseluruhan SMA yang dijadikan sampel ini diharapkan akan menggambarkan keseluruhan populasi secara keseluruhan.

2.      Non Probability Sampling

Menurut Sugiyono, Non probability sampling adalah teknik yang tidak memberi peluang/kesempatan yang sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel.[14] Teknik sampel ini meliputi:

a.       Sampling Sistematis

Adalah teknik pengambilan sampel berdasarkan urutan dari anggota populasi yang telah diberi nomor urut.

b.      Sampling Kuota

Adalah teknik untuk menentukan sampel dari populasi yang mempunyai ciri-ciri tertentu sampai jumlah (kuota) yang diinginkan.

c.       Sampling insidental

Adalah teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan/incidental bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data.

d.      Sampling Purposive

Adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Misalnya akan melakukan penelitian tentang kualitas makanan, maka sampel sumber datanya adalah orang yang ahli makanan. Sampel ini lebih cocok digunakan untuk penelitian kualitatif, atau penelitian-penelitian yang tidak melakukan generalisasi.

 

e.       Sampling Jenuh

Adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Hal ini sering dilakukan bila jumlah populasi relative kecil, kurang dari 30 orang, atau penelitian yang ingin membuat generalisasi dengan kesalahan yang sangat kecil.

f.       Snowball Sampling

Adalah teknik penentuan sampel yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudian membesar. Ibarat bola salju yang menggelinding yang lama-lama menjadi besar.[15]



[1] Syofian Siregar. 2014.  Statistik Parametrik untuk Penelitian Kuantitatif: Dilengkapi dengan Perhitungan Manual dan Aplikasi SPSS Versi 17,  Jakarta: Bumi Aksara. Hal. 15.

[2] Arikunto, Suharsimi. 2010.  Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

  Hal: 173

[3] Sukardi. 2012.  Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Hal. 53

[4] Margono. 2013.  Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

[5] Sugiyono. 2015. Metode Peneltian Pendidikan. Bandung:Alfabeta. Hal: 118

[6] Arikunto, Suharsimi. 2019.  Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

  Hal: 104

[7] Sugiyono. 2015. Metode Peneltian Pendidikan. Bandung:Alfabeta. Hal: 58

[8] Margono. 2013.  Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal: 126

[9] Ibid, Hal: 126

[10] Sugiyono. 2015. Metode Peneltian Pendidikan. Bandung:Alfabeta. Hal: 58

[11] Margono. 2013.  Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal: 127

[12] Sugiyono. 2015. Metode Peneltian Pendidikan. Bandung:Alfabeta. Hal: 59

[13] Margono. 2013.  Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal: 127

[14] Sugiyono. 2015. Metode Peneltian Pendidikan. Bandung:Alfabeta. Hal: 60

[15] Sugiyono. 2015. Metode Peneltian Pendidikan. Bandung:Alfabeta. Hal: 61

Laporan Hasil Bacaan, Senin, 19 Juli 2021

  Laporan Hasil Bacaan, Senin, 19 Juli 2021 Bismillahirrahmanirrahim Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Halo teman-teman Pe...