Senin, 05 Juli 2021

Laporan Hasil Bacaan, Senin, 5 Juli 2021

 

Laporan Hasil Bacaan, Senin, 5 Juli 2021

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Halo teman-teman

Perkenalkan Nama saya Anis Hasanah, NIM 11811066,  kelas B, Semester 6, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Blog ini dibuat dan ditulis untuk pemenuhan tugas mingguan terkait laporan hasil bacaan pribadi pada mata kuliah Magang 2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M. Pd.

Semoga Bermanfaat.

Kurikulum Darurat

Pasti teman-teman bertanya-tanya tentang apa itu kurikulum darurat. Istilah ini pertama kali saya dengar setelah saya melaksanakan tugas mata kuliah magang 2 ini di salah satu sekolah menengah di Kubu raya. Seperti yang kita tahu bahwa, pandemi Covid-19 ini masih ada dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, adapun sempat mengalami grafik penurunan tetapi disaat weekend atau hari libur grafik tersebut kian menaik. Hal ini menyebabkan banyak hal terjadi di setiap lini kehidupan termasuklah di dalamnya sektor pendidikan. Dengan terus meningkatnya kasus tersebut maka pemerintah menghimbau kepada masyarakat, pelajar, pekerja untuk belajar dari rumah tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan di kesehariannyadengan ingat sealu 5M, (Memakai masker, Mencuci tangan, physical distancing (Menjaga jarak), Menjauhi kerumunan dan Membatasi Mobilitas. Maka dari itu hendaknya kita bersama-sama berjuang melawan pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan serta melakukan vaksinisasi.


Sistem pembelajaran di Sekolah pun beralih dari sistem pembelajaran luring (luar jaringan)/ offline menjadi pembelajaran daring (dalam jaringan)/ Online. Di dalam pembelajaran jarak jauh ini melalui daring tentu guru dan siswa mengalami yang namanya perubahan-perubahan yang tentunya membuat kita untuk lebih bersabar dan kuat dengan perubahan yang besar, perubahan yang baru awal kita sama-sama lakukan. Melanjutkan cerita diatas, Istilah ‘darurat ‘ ini sebenarnya dari penjelasan guru pamong kami yang kami  wawancarai kemarin tentang bagaimana sistem pembelajaran yang ada  di sekolah tersebut. Guru pamong kami pun menjelaskan bahwa perangkat pembelajaran yang merupakan salah satu aspek observasi kami pada tugas magang 2 ini di jelaskan oleh ibu, bahwa ada yang namanya RPP darurat. Tentu, ini menarik oleh kami mengenai istilah darurat tersebut, Ibu pun menunjukkan dokumen dari RPP darurat yang telah beliau rancang. Nah, karena itu kami pun mencari penjelasan lebih lanjut terkait RPP darurat ini melalui referensi-referensi yang ada di internet.

Sumber: Maxmanroe.com


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Kurikulum darurat adalah salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kurikulum darurat diciptakan untuk penyederhanaan kompetensi dasar selama pembelajaran jarak jauh. Penyederhanaan ini akan mengurangi kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Sehingga, peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

Kurikulum darurat dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, ada 2 hal yang akan dilakukan pemerintah, yaitu perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus). Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran, meski kondisi khusus atau pandemi sudah berakhir. Meski demikian, kurikulum darurat tidak wajib pilih. Ada tiga opsi yang bisa dipilih sekolah, yaitu:

  1. Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional
  2. Menggunakan kurikulum darurat; atau
  3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Kurikulum darurat disiapkan untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK. Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip "Bermain adalah Belajar". Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari. Sementara untuk jenjang pendidikan SD, modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orangtua maupun wali.

Pemerintah juga memberikan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Guru tidak lagi harus memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam. Mendikbud berharap adanya kerjasama dengan semua pihak, baik guru, sekolah ataupun orangtua. Orangtua juga diharapkan aktif berpartisipasidalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah. Guru diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode paling tepat. Berikut dampak yang akan ditimbulkan dari pelaksanaan kurikulum darurat:

  1. Tersedia acuan kurikulum yang sederhana bagi guru. 
  2. Beban mengajar guru berkurang. 
  3. Guru dapat fokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
  4. Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual. 
  5. Orang tua lebih mudah mendampingi anaknya belajar di rumah
  6. Kesejahteraan psikososial siswa, guru, dan orang tua meningkat.

Dengan adanya kurikulum darurat, Kemendikbud berharap dapat mempermudah proses pembelajaran di masa pandemi. Meski demikian, tak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum darurat. Kurikulum darurat berlaku bagi sekolah yang membutuhkan metode pembelajaran yang lebih sederhana dari Kurikulum 2013.  Dampak bagi guru: Tersedianya acuan kurikulum yang sederhana. Berkurangnya beban mengajar. Guru dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran esensial dan kontekstual. Kesejahteraan psikososial guru meningkat. Dampak bagi siswa: Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual. Kesejahteraan psikososial siswa meningkat. Dampak bagi orangtua: Mempermudah pendampingan pembelajaran di rumah. Kesejahteraan psikososial orangtua meningkat. Mendikbud berharap, kurikulum darurat dapat memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi.

Kritik atas Kurikulum Darurat

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan gencar mensosialisasikan kurikulum darurat. Sosialisasi masif diperlukan guna menghindari kebingungan di kalangan guru dan siswa. Penyederhanaan kurikulum akan menjadi percuma apabila maksud dan tujuan tak tersampaikan dengan baik ke guru ataupun siswa.

Menurut Nadia, niat menjadikan kurikulum darurat sebagai alternatif juga belum tentu bisa dipahami sekolah dan guru apabila tidak tersampaikan dengan benar. Kurikulum ini justru bisa berpotensi membingungkan sekolah dan guru.Adapun sosialisasi ke daerah yang minim infrastruktur telekomunikasi yang memadai menjadi tantangan bagi pemerintah. Selain itu, perlu juga adanya komunikasi antara pemerintah dan sekolah untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaan kurikulum darurat tersebut.

Lalu, perlu juga dilakukan imbauan kepada guru agar bisa secara aktif mengimplementasikan, sekaligus memberikan masukan terhadap kurikulum darurat. Meski dalam konteks pandemi, kegiatan belajar mengajar harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

Pandangan saya melalui observasi terhadap sedikit bentuk pelaksanaan dan perangkat dari kurikulum darurat ini bahwa dari bentuk dokumennya memang isi dari RPP benar-benar ringkas hanya memasukkan hal-hal, materi yang esensial saja. Guru menuturkan bahwa setiap kebijakan pasti menemui hal yang positif dan negatif. Dengan adanya kebijakan ini kita sebagai guru dan pegawai negeri sipil berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan.

Referensi:

1.     https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/kemendikbud-terbitkan-kurikulum-darurat-pada-satuan-pendidikan-dalam-kondisi-khusus

2.      https://www.wartaekonomi.co.id/read299060/apa-itu-kurikulum-darurat?page=all

3.      https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/27/094000765/kemendikbud-terbitkan-kurikulum-darurat-ini-link-untuk-mengaksesnya?page=all

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Hasil Bacaan, Senin, 19 Juli 2021

  Laporan Hasil Bacaan, Senin, 19 Juli 2021 Bismillahirrahmanirrahim Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Halo teman-teman Pe...