Laporan Hasil
Bacaan, Senin, 5 Juli 2021
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Halo teman-teman
Perkenalkan Nama saya Anis
Hasanah, NIM 11811066, kelas B, Semester 6, Program Studi Pendidikan
Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Blog ini dibuat dan
ditulis untuk pemenuhan tugas mingguan terkait laporan hasil bacaan pribadi
pada mata kuliah Magang 2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M. Pd.
Semoga Bermanfaat.
Kurikulum Darurat
Pasti teman-teman bertanya-tanya tentang apa itu
kurikulum darurat. Istilah ini pertama kali saya dengar setelah saya
melaksanakan tugas mata kuliah magang 2 ini di salah satu sekolah menengah di
Kubu raya. Seperti yang kita tahu bahwa, pandemi Covid-19 ini masih ada dan
belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, adapun sempat mengalami grafik
penurunan tetapi disaat weekend atau hari libur grafik tersebut kian menaik.
Hal ini menyebabkan banyak hal terjadi di setiap lini kehidupan termasuklah di
dalamnya sektor pendidikan. Dengan terus meningkatnya kasus tersebut maka
pemerintah menghimbau kepada masyarakat, pelajar, pekerja untuk belajar dari
rumah tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan di kesehariannyadengan
ingat sealu 5M, (Memakai masker, Mencuci tangan, physical distancing (Menjaga
jarak), Menjauhi kerumunan dan Membatasi Mobilitas. Maka dari itu hendaknya
kita bersama-sama berjuang melawan pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi dan
menjaga protokol kesehatan serta melakukan vaksinisasi.
Sistem pembelajaran di Sekolah pun beralih dari sistem
pembelajaran luring (luar jaringan)/ offline menjadi pembelajaran daring
(dalam jaringan)/ Online. Di dalam pembelajaran jarak jauh ini melalui
daring tentu guru dan siswa mengalami yang namanya perubahan-perubahan yang
tentunya membuat kita untuk lebih bersabar dan kuat dengan perubahan yang
besar, perubahan yang baru awal kita sama-sama lakukan. Melanjutkan cerita
diatas, Istilah ‘darurat ‘ ini sebenarnya dari penjelasan guru pamong kami yang
kami wawancarai kemarin tentang
bagaimana sistem pembelajaran yang ada
di sekolah tersebut. Guru pamong kami pun menjelaskan bahwa perangkat pembelajaran
yang merupakan salah satu aspek observasi kami pada tugas magang 2 ini di
jelaskan oleh ibu, bahwa ada yang namanya RPP darurat. Tentu, ini menarik oleh
kami mengenai istilah darurat tersebut, Ibu pun menunjukkan dokumen dari RPP
darurat yang telah beliau rancang. Nah, karena itu kami pun mencari penjelasan
lebih lanjut terkait RPP darurat ini melalui referensi-referensi yang ada di
internet.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan
pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan
kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Kurikulum
darurat adalah salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang
melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kurikulum
darurat diciptakan untuk penyederhanaan kompetensi dasar selama
pembelajaran jarak jauh. Penyederhanaan
ini akan mengurangi kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Sehingga,
peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang
menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.
Kurikulum
darurat dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
untuk penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, ada 2 hal yang akan
dilakukan pemerintah, yaitu perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning
dan menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus). Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai
akhir tahun ajaran, meski kondisi khusus atau pandemi sudah berakhir. Meski
demikian, kurikulum darurat tidak wajib pilih. Ada tiga opsi yang bisa dipilih
sekolah, yaitu:
- Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional
- Menggunakan kurikulum darurat; atau
- Melakukan penyederhanaan kurikulum
secara mandiri.
Kurikulum
darurat disiapkan untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK. Modul belajar PAUD
dijalankan dengan prinsip "Bermain adalah Belajar". Proses
pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari. Sementara untuk jenjang pendidikan SD,
modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri
oleh pendamping baik orangtua maupun wali.
Pemerintah
juga memberikan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan
pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Guru tidak lagi harus memenuhi beban
kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan
pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam. Mendikbud
berharap adanya kerjasama dengan semua pihak, baik guru, sekolah ataupun orangtua.
Orangtua juga diharapkan aktif berpartisipasidalam kegiatan proses belajar
mengajar di rumah. Guru
diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran
interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan
metode paling tepat. Berikut
dampak yang akan ditimbulkan dari pelaksanaan kurikulum darurat:
- Tersedia acuan kurikulum yang
sederhana bagi guru.
- Beban mengajar guru berkurang.
- Guru dapat fokus pada pendidikan dan
pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
- Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh
capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang
esensial dan kontekstual.
- Orang tua lebih mudah mendampingi
anaknya belajar di rumah
- Kesejahteraan psikososial siswa, guru,
dan orang tua meningkat.
Dengan
adanya kurikulum darurat, Kemendikbud berharap dapat mempermudah proses
pembelajaran di masa pandemi. Meski
demikian, tak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum darurat.
Kurikulum darurat berlaku bagi sekolah yang membutuhkan metode pembelajaran
yang lebih sederhana dari Kurikulum 2013. Dampak bagi guru: Tersedianya
acuan kurikulum yang sederhana. Berkurangnya beban mengajar. Guru dapat
berfokus pada pendidikan dan pembelajaran esensial dan kontekstual.
Kesejahteraan psikososial guru meningkat. Dampak bagi siswa: Siswa tidak
dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada
pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual. Kesejahteraan
psikososial siswa meningkat. Dampak bagi orangtua: Mempermudah pendampingan
pembelajaran di rumah. Kesejahteraan psikososial orangtua meningkat. Mendikbud berharap,
kurikulum darurat dapat memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi.
Kritik
atas Kurikulum Darurat
Peneliti Center
for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza meminta Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan gencar mensosialisasikan kurikulum darurat. Sosialisasi masif diperlukan guna
menghindari kebingungan di kalangan guru dan siswa. Penyederhanaan kurikulum
akan menjadi percuma apabila maksud dan tujuan tak tersampaikan dengan baik ke
guru ataupun siswa.
Menurut
Nadia, niat menjadikan kurikulum darurat sebagai alternatif juga belum tentu
bisa dipahami sekolah dan guru apabila tidak tersampaikan dengan benar.
Kurikulum ini justru bisa berpotensi membingungkan sekolah dan guru.Adapun
sosialisasi ke daerah yang minim infrastruktur telekomunikasi yang memadai
menjadi tantangan bagi pemerintah. Selain itu, perlu juga adanya komunikasi
antara pemerintah dan sekolah untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaan
kurikulum darurat tersebut.
Lalu,
perlu juga dilakukan imbauan kepada guru agar bisa secara aktif
mengimplementasikan, sekaligus memberikan masukan terhadap kurikulum darurat.
Meski dalam konteks pandemi, kegiatan belajar mengajar harus dilaksanakan
dengan sebaik mungkin.
Pandangan saya melalui observasi terhadap sedikit
bentuk pelaksanaan dan perangkat dari kurikulum darurat ini bahwa dari bentuk
dokumennya memang isi dari RPP benar-benar ringkas hanya memasukkan hal-hal,
materi yang esensial saja. Guru menuturkan bahwa setiap kebijakan pasti menemui
hal yang positif dan negatif. Dengan adanya kebijakan ini kita sebagai guru dan
pegawai negeri sipil berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kondisi
yang ada dilapangan.
Referensi:
2. https://www.wartaekonomi.co.id/read299060/apa-itu-kurikulum-darurat?page=all


Tidak ada komentar:
Posting Komentar