Senin, 26 April 2021

Laporan Hasil Bacaan, Senin, 26 April 2021

 Laporan Hasil Bacaan, Senin, 26 April 2021

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Halo teman-teman

Perkenalkan Nama saya Anis Hasanah, NIM 11811066,  kelas B, Semester 6, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Blog ini dibuat dan ditulis untuk pemenuhan tugas mingguan terkait laporan hasil bacaan pribadi pada mata kuliah Magang 2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M. Pd.

Semoga bermanfaat

PARADIGMA PENELITIAN

Penelitian (research) merupakan rangkaian kegiatan ilmiah dalam rangka pemecahan suatu permasalahan. Fungsi penelitian adalah mencarikan penjelasan dan jawaban terhadap permasalahan, serta memberikan alternatif bagi kemungkinan yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah. Penjelasan dan jawaban terhadap permasalahan itu dapat bersifat abstrak dan umum sebagaimana halnya dalam penelitian dasar (basic research) dan dapat pula sangat konkret dan spesifik, seperti biasanya ditemui pada penelitian terapan (applied research). Penelitian dasar biasanya tidak langsung memberikan informasi yang siap pakai untuk penyelesaian permasalahan, akan tetapi lebih menekankan bagi pengembangan model atau teori yang menunjukkan semua variabel terkait dalam suatu situasi dan berhipotesis mengenai hubungan diantara variabel-variabel tersebut. Oleh karena itu, tidak jarang pemecahan permasalahan dapat dicapai lewat pemaduan hasil beberapa penelitian yang berkaitan dengan perekonomian.

Paradigma Penelitian

Penelitian merupakan cara ilmiah untuk memahami dan memecahkan masalah sehingga didapatkan kebenaran yang sifatnya kebenaran ilmiah. Ada kebenaran lain yang sering tidak terjangkau oleh kemampuan berpikir ilmiah, misalnya kebenaran filsafat dan kebenaran agama. Kebenaran ilmiah bukanlah kebenaran yang hakiki, tetapi kebenaran yang sifatnya terbatas pada kemampuan indra dan daya pikir rasional manusia. Oleh karena itu, kebenaran ilmiah sifatnya relatif tidak tetap. Artinya, temuan yang telah dilakukan oleh para peneliti terdahulu, bukan berarti menjadi satu kebenaran yang abadi. Para peneliti kemudian dapat melakukan uji ulang atas persoalan yang sama terhadap hasil temuan terdahulu.

Dalam hal masalah yang perlu dipahami dan dipecahkan, dapat berupa masalah yang bersifat keilmuan murni ataupun terapan. Tentu saja luassempitnya suatu persoalan tergantung pada kemampuan peneliti dalam melakukan derivasi dan kajian teori-teori yang ada. Fenomena yang dapat ditangkap oleh seorang peneliti lebih banyak tergantung pada wawasan yang dimilikinya. Semakin luas wawasan yang dimiliki oleh seseorang pada bidang yang diteliti maka akan semakin kompleks pula fenomena yang dapat ditangkapnya. Sebaliknya, semakin sempit wawasan yang dimiliki maka akan semakin sederhana persoalan atau masalah penelitian yang dapat ditangkapnya.

Karakteristik Prose Penelitian

Penelitian merupakan cara ilmiah untuk memahami dan memecahkan masalah secara ilmiah. Dengan demikian, proses penelitian harus mendasarkan pada prinsip-prinsip dasar cara berpikir ilmiah, yaitu rasional, empiris, dan sistematis. Menurut Tuckman dan Harper (2012), karakteristik proses penelitian ada 7, yaitu sistematis, logis, empiris rasional, bersifat reduktif, replicable, transmittable, berencana dan sesuai konsep ilmiah. Masing-Masing diuraikan sebagai berikut:

Sistematis, Penelitian merupakan proses yang terstruktur dan sistematis sehingga memerlukan tahapan dan langkah-langkah tertentu untuk melaksanakannya. Dengan menggunakan pola atau tahapan yang sistematis, proses penelitian dapat diikuti oleh orang lain secara lebih mudah. Secara garis besar, langkahlangkah dalam penelitian yang sistematis adalah: (1) penentuan variabel yang akan diteliti; (2) perumusan masalah; (3) pelacakan informasi tentang penelitian terdahulu; (4) pengajuan teori yang akan digunakan sebagai model (fisikalisasi teori); (5) pengajuan hipotesis; (6) penentuan desain penelitian; (7) pengujian hipotesis yang diajukan; (8) penarikan kesimpulan berdasarkan hasil uji hipotesis.

Logis, Karakteristik proses penelitian berikutnya adalah logis. Salah satu kriteria langkah penelitian yang sistematis, urutannya harus logis pada setiap bagian sehingga validitas internal secara relatif dapat terpenuhi. Dengan demikian, kesimpulan penelitian dan generalisasi yang dihasilkan akan mudah dicek kembali oleh peneliti ataupun oleh pihak lain. Penelitian yang mempunyai validitas internal maupun eksternal dan disusun secara logis akan sangat berharga bagi pimpinan dan dapat dijadikan alat untuk mengambil keputusan. Logis dapat diartikan secara urutan proses penelitian yang dilaksanakan dan penyusunan laporan. Ketidaklogisan pada proses pelaksanaan penelitian dapat terlacak dari data yang diperoleh, ketidaksesuaian konsep, atau teori yang diajukan dengan tema ataupun model penelitian serta proses pengambilan kesimpulan yang mungkin keliru. Penelitian harus berkenaan dengan realitas nyata yang dapat diterima oleh panca indera.

Empiris Rasional, Penelitian harus berkenaan dengan realitas nyata yang dapat diterima oleh panca indera. Objek dan subjek penelitian harus dapat diterima oleh indera kita. Dikatakan objektif apabila penelitian ini memiliki objek serta semua pihak akan memberikan persepsi yang sama terhadap objek tersebut. Hal ini menyebabkan terjadainya “interpersonal agreement” terhadap objek yang diindra tersebut, artinya harus dihindari adanya persepsi yang hanya milik individual yang bersifat objektif. Dengan demikian, untuk dapat memahami dan memecahkan masalah, diperlukan data riil sehingga tidak sekadar pemikiran rasional, melainkan harus dapat dibuktikan dalam realitas. Selain empiris, penelitian harus juga rasional, dalam arti masalah yang akan diteliti itu dapat terjangkau kemampuan berpikir rasional manusia. Terkait dengan kriteria ini, penelitian tentang dunia kekuatan gaib, ataupun makhlukmakhluk gaib sulit dilakukan karena hal-hal gaib tersebut bukanlah suatu hal yang rasional dan empiris. Meskipun sebagai seorang yang beriman kita pasti mengakui adanya hal-hal gaib tersebut, selaku peneliti ilmiah, hal tersebut sulit untuk dijadikan tema penelitian.

Bersifat Reduktif, Seringkali terjadi seorang peneliti terjun ke lapangan tanpa membawa konsep yang jelas tentang data yang harus diambil. Hal ini menimbulkan pertanyaan, kepada siapa data tersebut dapat dilacak dan kapan harus berhenti untuk mengumpulkan data yang dimaksud? Akhirnya peneliti mengalami kesulitan karena begitu banyak data yang sebenarnya tidak terpakai (garbage data), namun ia tidak dapat memilah data yang dapat digunakan atau tidak. Sudah dapat diduga, kelanjutannya adalah peneliti mengalami kebingungan yang dalam menghadapi data atau fenomena tersebut. Bila penelitian menggunakan prosedur yang analitis untuk mendapatkan data, sebenarnya peneliti itu telah mereduksi berbagai kebingungan tentang suatu fenomena atau kejadian. Artinya, jika semula kejadian-kejadian itu tidak diketahui tujuannya dan membingungkan setelah itu diadakan penelitian, kebingungan-kebingungan ini dapat direduksi atau bahkan kejadian-kejadian itu telah dapat dihubungkan dengan kejadian lain sehingga dapat diketahui maknanya. Proses reduksi sebenarnya merupakan bagian usaha untuk menerjemahkan realitas menjadi pernyataan-pernyataan yang bersifat konseptual sehingga dapat digunakan untuk memahami hubungan kejadian satu dengan yang lainnya, dan untuk melakukan prediksi bagaimana kejadian itu akan berlangsung. Proses reduksi dalam penelitian juga harus dapat berperan dalam hal yang lebih bersifat menjelaskan (explanatory) daripada sekadar mendeskripsikan. Pada sisi ini kemampuan untuk memilah data yang memang dibutuhkan dengan data yang harus dikeluarkan sangat diperlukan. Kejelian peneliti dalam memilih data akan dapat menghasilkan simpulan yang bermakna. Sebaliknya, pemilihan data serta menganalisis data yang keliru akan sampai pada satu simpulan yang justru menyesatkan. Reduksi data, baik pada model kuantitatif ataupun kualitatif, tetap harus dilakukan, terutama pada model pendekatan penelitian kualitatif yang lebih banyak menggunakan wawancara dan observasi sebagai alat pengumpul data utama. Dengan dua model pengumpulan data tersebut, seorang peneliti kualitatif akan banyak mendapatkan data yang mungkin saja tidak saling terkait antara satu dengan lainnya. Dengan begitu, proses reduksi juga dimaksudkan untuk dapat melihat secara baik hubungan antara data satu dengan data lainnya sehingga dapat secara mudah menghilangkan data yang memang tidak memiliki keterkaitan dengan data lain atau apalagi dengan tema yang sedang diteliti.

Bersifat Replicable, Mengingat penelitian bersifat ilmiah maka harus dapat diulangi oleh orang lain atau peneliti lain sebagai upaya untuk mengecek kebenarannya. Laporan penelitian harus dibuat secara sistematis dan jelas agar dapat diterima dengan mudah oleh orang lain. Komponennya mulai dari variabel yang diteliti, populasi, dan sampelnya, prosedur mendapatkan sampel, instrumen penelitian, teknik pengumpulan data, uji hipotesis (jika ada), pembahasan, dan kesimpulan yang dihasilkan. Dengan demikian, dalam setiap laporan penelitian sosial perlu dilampirkan instrumen penelitian. Apabila peneliti menggunakan instrumen tertentu maka harus disebutkan dari mana, kapan instrumen tersebut pernah digunakan, oleh siapa, dan bagaimana hasilnya, serta bagaimana instrumen tersebut diujikan pada objek penelitian

Bersifat Transmittable, Penelitian harus bersifat transmittable, dalam arti penelitian harus mampu memecahkan masalah-masalah sehingga berguna bagi berbagai pihak yang memerlukan. Jadi, hasil penelitian itu tidak hanya untuk penelitian saja, tetapi juga dapat ditransfer ke orang lain yang memerlukan. Sifat transmittable dalam penelitian ini dapat berperan dalam pengembangan keilmuan maupun untuk bahan pengambilan keputusan. Namun demikian, harus dipahami bahwa ada perbedaan yang kuat antara sifat transmittable dalam penelitian seperti penelitian eksak dengan penelitian sosial. Penelitian eksak memiliki ukuran yang pasti tentang kontribusi pragmatis hasil penelitiannya bagi kehidupan, sementara ukuran bagi penelitian sosial erat kaitannya dengan situs dan konteks. Artinya, sulit  diharapkan kontribusi cepat bagi suatu penelitian sosial. Seperti fenomena membandingkan dokter yang memberikan suntikan atau obat pada pasien dengan seorang konsultan sosial yang memberi arahan. Pasien penerima obat atau suntikan akan mendapatkan hasil yang cepat dari terapi yang diberikan dokter. Sebaliknya, pasien konsultan tentunya tidak seketika mendapat hasil sebagaimana yang diharapkan.

Berencana sesuai dengan Konsep Ilmiah, Berencana artinya dilaksanakan karena adanya unsur kesengajaan dan sebelumnya sudah dipikirkan langkah-langkah pelaksanaannya. Dengan demikian, seseorang meneliti tidak dapat serampangan atau semaunya saja tanpa ada rancangan khusus. Mengikuti konsep ilmiah, artinya mulai awal sampai akhir kegiatan penelitian mengikuti cara-cara yang sudah ditentukan, yaitu prinsip memperoleh ilmu pengetahuan (Idrus, 2009).


Sumber:

Dr. Etty Puji Lestari. EKMAS 300/Modul 1

Idrus, Muhammad. 2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial. Edisi Kedua. Penerbit Erlangga


Senin, 19 April 2021

Laporan Hasil Bacaan, Senin, 19 April 2021

Laporan Hasil Bacaan, Senin, 19 April 2021

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Halo teman-teman

Perkenalkan Nama saya Anis Hasanah, NIM 11811066,  kelas B, Semester 6, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Blog ini dibuat dan ditulis untuk pemenuhan tugas mingguan terkait laporan hasil bacaan pribadi pada mata kuliah Magang 2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M. Pd.

Semoga bermanfaat

OBSERVASI

A.    Pengertian Observasi

Kata “observasi” berasal dari bahasa Latin yang berarti melihat dan memperhatikan. Sedangkan secara istilah observasi merupakan proses untuk melihat, memperhatikan, mengamati, meninjau, dan mengawasi dengan teliti suatu objek tertentu untuk mendapat data yang valid dan informasi yang benar yang dibutuhkan suatu kegiatan, sebuah instansi untuk suatu kepentingan tertentu.

Observasi merupakan salah satu metode pengumpulan data dengan cara mengamati atau meninjau secara cermat dan langsung di lokasi penelitian untuk mengetahui kondisi yang terjadi atau membuktikan kebenaran dari sebuah desain penelitian yang sedang dilakukan.

Kegiatan observasi dilakukan untuk memproses objek dengan maksud untuk merasakan dan kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan dan ide-ide yang sudah diketahui sebelumnya, untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dan melanjutkan ke proses investigasi.

Secara umum, observasi adalah aktivitas untuk mengetahui sesuatu dari fenomena-fenomena. Aktivitas tersebut didasarkan pada pengetahuan dan gagasan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi dari fenomena yang diteliti. Informasi yang didapat harus bersifat objektif, nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengamatan atau observasi adalah aktivitas terhadap suatu proses atau objek dengan maksud merasakan dan kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan dan gagasan yang sudah diketahui sebelumnya, untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan suatu penelitian.

Pengertian Observasi Menurut Para Ahli:

Menurut Sugiono, mengemukakan bahwa observasi merupaka suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses biologis dan psikologis. Dua diantaranya yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan.

Sedangkan menurut Prof. Dr. Sofyan S. Willis, menyatakan bahwa observasi merupakan pengamatan dan pencatatan terhadap subjek ataupun kejadian yang dilakukan dengan cara sistematis.

Adapun menurut menurut Zainal Arifin, menyebutkan bahwa: “Observasi adalah suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional dari berbagai fenomena, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun di dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertentu.

Fungsi dari observasi adalah untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan tindakan dengan rencana tindakan yang disusun sebelumnya dan mengetahui pelaksanaan tindakan yang sedang berlangsung, sehingga dapat diharapkan menghasilkan perubahan yang diharapkan.

Berdasarkan pengertian observasi menurut beberapa pendapat para ahli yang telah dikemukakan, bahwa lembar observasi merupakan metode pengumpulan data dengan cara mengamati dan mencatat aspek-aspek yang diteliti atau diselidiki secara sistematis, logis, objektif, dan rasional dari berbagai fenomena, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun di dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertentu.

Winarno, menjelaskan dalam menggunakan metode observasi  cara yang paling efektif adalah melengkapinya dengan format atau belangko pengamatan sebagai instrumen. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan observasi, diantaranya:

1.      Memperhatikan fokus penelitian, kegiatan apa yang harus diamat, baik yang umum maupun yang khusus. Kegiatan yang umum maksudnya yaitu segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas harus diamti dan dikomentari sera dicatat dalam catatan lapangan. Sedangkan observasi kegiatan khusus, maksudna ialah observasi tersebut hanya memfokuskan pada kegiatan khusus yang terjadi di dalam kelas, seperti kegiatan tertentu atau praktik pembelajaran tertentu.

2.      Menentukkan kriteria yang diamati, dengan terlebih dahulu mendiskusikan ukuran-ukuran apa yang digunakan dalam pengamatan.

 

B.     Jenis-Jenis Observasi

Observasi terdiri dari berbagai macam jenis, antar lain jika dilihat dari segi proses pengumpulan data, observasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu observasi berperan serta/ aktif (participant observation) dan observasi non partisipan/pasif (non participant Observation), sedangka jika dilihat dari segi instrument yang digunakan observasi dibedakan menjadi observasi terstruktur dan tidak terstruktur. Selain itu ada pula jenis observasi yang lain diantaranya observasi terbuka, observasi terfokus, dan observasi sistematik. Masing-Masing diuraikan sebagai berikut:

1.      Observasi Partisipan (participant observation). Dalam observasi ini, peneliti terlibat langsung dengan kegiatan sehari-hari orang  yang sedang diamati atau yang digunakan sebagai sumber data penelitian. Sambil melakukan pengamatan, peneliti ikut melakukan apa yang dikerjakan oleh sumber pengamatan, peneliti ikut melakukan apa tingkat makna dari setiap perilaku yang nampak. Misalnya, guru yang bertindak sebagai peneliti di dalam kelasnya. Sebagai guru, peneliti hendaknya mencatat hasil pengamatannya secara sistematis.

2.      Observasi Non-Partisipan (non participant Observation). Didalam jenis observasi ini, peneliti tidak terlibat secara langsung, peneliti hanya mencatat, menganalisis, dan membuat kesimpulan tentang perilaku objek yang diteliti. Pengumpulan data dengan observasi ini tidak akan mendapatkan data yang akurat karena peneliti tidak mengalami secara langsung apa yang dirasakan oleh objek penelitiannya. Contohnya, seorang guru yang bertindak sebagai pengamat di kelas guru lain yang mengajar (bukan di elasnya) dan guru tersebut hanya mengamati apa yang terjadi di dalam kelas tersebut.

3.      Observasi Terstruktur, adalah observasi yang telah dirancang secara sistematis, tentang apa yang akan diamati, kapan, dan dimana tempatnya. Observasi terstruktur dilakukan apabila peneliti telah mengetahui dengan pasti variable apa yang akan diamati. Dalam melakukan pengamatan, peneliti menggunakan instrumen penelitian yang telah teruji validitas dan realibilitasnya. Berikut contoh observasi terstruktur yang menunjukan bahwa peneliti sedang menghitung berapa jumlah siswa yang bersedia menjawab pertanyaan guru tanpa ditunnjuk (sukarela),  dengan ditunjuk (tidak sukarela), selan itu juga dinilai secara kualitatif apakah jawaban yang diberkan siswa benar, salh atau bahkan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan (di luar sasaran). Kemudian guru menjumlahkan jawaban dari masing-masing kriteria penilaian.

4.      Observasi terbuka, merupakan teknik observasi yang dilakukan dengan cara mencatat segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas. Misalnya ketika melakukan tanya jawab dengan siswa, segala sesuatu yang terjadi ketika kegiatan berlangsng dicatat oleh guru sebagai bahan observasi yang selanjutnya akan dianalisis dan akhirnya dibuat kesimpulan.

5.      Observasi terfokus, dilakukan apabila peneliti ingin mencari data dengan memfokuskan masalah yang akan ditelitnya, misalnya peneliti ingin mengumpulkan data tentang pola interaksi antara guru dengan siswa melalui teknik bertanya guru.

6.      Observasi sistematik, observasi ini cenderung menggunakan skala yang pada dasarnya adalah hasil pemikiran orang lain yang menyusun skala tersebut, selain itu pengamatan dengan menggunakan skala akan sangat menekankan pada aspek penelitian kuantitatif, yang akan mendahulukan perhitungan jumlah dibandingkan dengan kualitas analisisnya.

 

C.    Objek Observasi

Objek penelitian yang diobservasi menurut Spradley dalam Sugiyono (2013: 229) dinamakan situasi sosial, yang terdiri dari tiga komponen yaitu: 1) tempat dimana interaksi dalam situasi sosial sedang berlangsung, 2) pelaku atau orang-orang yang sedang memainkan peran tertentu, 3) aktivitas atau kegiatan yang dilakukan dalam situasi sosial yang sedang berlangsung. Selanjutnya, melakukan pengmatan merupakan sesuatu yang tidak selamanya baku, terkadang kita bisa menentukan polanya sendiri, berdasarkan pola diatas. Misalnya akan melakukan pengamatan pada situasi sosial kegiatan pendidikan jasmani, maka tempatnya adalah dilingkungan dengan segala karakteristiknya, aktivitasnya adalah kegiatan belajar mengajar meliputi aktivitas gerak atau pembelajaran teori pendidikan jasmani di kelas.

 

D.    Kelebihan dan Kekurangan Observasi

1.      Kelebihan Observasi

Keunggulan metode ini adalah banyak gejala yang hanya dapat diselidiki dengan observasi, hasilnya lebih akurat dan sulit dibantah, anyak objek yang hanya bersedia diambil datanya hanya dengan observasi, misalnya terlalu sibuk dan kurang waktu untuk diwawancarai atau menisci kuesioner, kejadian yang seremak dapat diamati dan dicatat serempak pula dengan memperbanyak observer, dan banyak kejadian yang dipandang kecil ternyata sangat menentukan hasil penelitian.

2.      Kekurangan Observasi

Kelemahan metode ini adalah observasi  tergantung pada kemampuan pengamatan dan mengingat, kelemahan-kelemahan observer dalam pencatatan, banyak kejadian dan keadaaan objek yang sulit diobservasi, terutama yang menyangkut kehidupan pribadi yang sangat rahasia, dan observasi sering menjumpai observer yang bertingkah laku baik dan menyenangkan karena tahu bahwa ia sedang diobservasi.

 

Sumber:

Setya, Mustafa Pinton., Gusdiyanto, Hafidz., dkk. 2020. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Tindakan Kelas Dalam Pendidikan Olahraga. Malang: UIN Malang

 

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

 

Senin, 12 April 2021

Laporan Hasil Bacaan, 12 April 2021

 Laporan Hasil Bacaan

Nama : Anis Hasanah

NIM : 11811066

Kelas/ Semester : PAI B/ VI

Mata Kuliah : Magang 2

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M. Pd.

Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Madrasah

Berdasarkan KMA No. 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah & KMA No. 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah

Pengertian Kurikulum 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama yaitu rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran. Sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk penyelenggaraan pembelajaran.

Madrasah merupakan sekolah umum berciri khas agama Islam. Kekhasan madrasah bukan saja pada jumlah mata pelajaran agama Islam yang lebih banyak dari yang ada di sekolah. Lebih dari itu kekhasan madrasah adalah tata nilai yang menjiwai proses pendidikan pada madrasah yang berorientasi pada pengamalan ajaran agama Islam yang moderat dan holistik, berdimensi ibadah, berorientasi duniawi sekaligus ukhrawi sebagaimana telah terejawantahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia.


Pengembangan Implementasi Kurikulum Di Madrasah 

Struktur kurikulum 2013 dari pemerintah yang harus diimplementasikan di madrasah perlu kebijakan khusus dari Kementerian Agama, mengingat madrasah adalah lembaga pendidikan umum bercirikhas Islam. Dalam hal menguatkan program yang menjadi ciri khas dan keunggulan, madrasah dapat melakukan inovasi dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan. 

Inovasi dan pengembangan kurikulum madrasah dapat dilakukan pada: (1) struktur kurikulum (kelompok B), (2) alokasi waktu, (3) sumber dan bahan pembelajaran, (4) desain pembelajaran (5) muatan lokal, dan (6) ekstrakurikuler. Madrasah dapat menambah beban belajar sebanyakbanyaknya 6 (enam) jam pelajaran berdasarkan pertimbangan kebutuhan peserta didik, akademik, sosial, budaya, dan ketersediaan waktu.

Implementasi Kurikulum MI 

Pengembangan implementasi kurikulum pada MI dapat dilakukan antara lain dengan: a. Menambah beban belajar berdasarkan pertimbangan kebutuhan peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan ketersediaan waktu. b. Merelokasi jam pelajaran pada mata pelajaran tertentu untuk mata pelajaran lainnya sebanyak-banyaknya 6 (enam) jam pelajaran untuk keseluruhan relokasi. c. Menyelenggarakan pembelajaran terpadu (integrated learning) dengan pendekatan kolaboratif.

Inovasi yang dilakukan madrasah dimuat dalam Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) madrasah bersangkutan dan mendapatkan persetujuan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.

Implementasi Kurikulum MTs 

Pengembangan implementasi kurikulum pada MTs dapat dilakukan antara lain dengan: a. Menambah beban belajar berdasarkan pertimbangan kebutuhan peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan ketersediaan waktu. b. Merelokasi jam pelajaran pada mata pelajaran tertentu untuk mata pelajaran lainnya sebanyak-banyaknya 6 (enam) jam pelajaran untuk keseluruhan relokasi. c. Menyelenggarakan pembelajaran terpadu (integrated learning) dengan pendekatan kolaboratif. d. Menyelenggarakan pembelajaran dengan Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester (SKS). Ketentuan tentang penyelenggaraan SKS diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Inovasi yang dilakukan madrasah dimuat dalam Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) madrasah bersangkutan dan mendapatkan persetujuan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.

Implementasi Kurikulum MA 

Pengembangan implementasi kurikulum pada MA dapat dilakukan antara lain dengan: a. Menambah beban belajar berdasarkan pertimbangan kebutuhan peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan ketersediaan waktu. b. Merelokasi jam pelajaran pada mata pelajaran tertentu untuk mata pelajaran lainnya sebanyak-banyaknya 6 (enam) jam pelajaran untuk keseluruhan relokasi. c. Menyelenggarakan pembelajaran terpadu (integrated learning) dengan pendekatan kolaboratif. d. Menyelenggarakan pembelajaran dengan Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester (SKS). Ketentuan tentang penyelenggaraan SKS diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam. 

Inovasi yang dilakukan madrasah dimuat dalam Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) madrasah bersangkutan dan mendapatkan persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Implementasi Moderasi Beragama, Penguatan Pendidikan Karakter, dan Pendidikan Anti Korupsi.

Setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi kepada peserta didik.

Penanaman nilai moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter, dan pendidikan anti korupsi kepada peserta didik bersifat hidden curriculum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari.

Implementasi penanaman nilai moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi kepada peserta didik di atas tidak harus tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama, terbentuknya karakter, dan budaya anti korupsi, serta menyampaikan pesan-pesan moral kepada peserta didik.

Diatas merupakan kutipan dari Acuan atau Pedoman Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pada Madrasah, yang baru terbit pada juli 2020. KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Meskipun begitu, pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA Nomor 183 Tahun 2019 sama dengan KMA Nomor 165 Tahun 2014, dimana mata pelajarannya mencakup Al-Qur’an Hadis, Aqidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. Terbitnya KMA terbaru tersebut, Tujuannya adalah untuk standarisasi kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah. Perbedaaan KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substasi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangann kehidupan abad 21. Kita sebagai calon guru yang akan berkecimpung didalam dunia pendidikan tentunya harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya, tentu dengan seiring perkembangan zaman pasti adanya perubahan-perubahan yang solutif untuk pendidikan di Indonesia. Salah satu perubahan yang ditekankan pada KMA 183 tahun 2019 ini adalah pengadaan riset atau penelitian sebagai salah satu mata pelajaran pilihan baik intra maupun ekstrakurikuler. 

Tujuannya adalah agar guru mampu mengembangkan pembelajaran yang berdasarkan High Order Thingking Skill (HOTS). Harapannya, siswa dapat terpantik untuk berpikir kompleks dan memiliki daya analitis yang baik. Selain itu, perubahan lainnya juga terletak susunan materi pembelajarannya.

Maka diharapkan agar pembelajaran berjalan lebih baik, dinamis, kreatif dan inovatif.

Sumber Kutipan:

Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah

Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah

DIREKTORAT KSKK MADRASAH DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA 2019



Laporan Hasil Bacaan, Senin, 19 Juli 2021

  Laporan Hasil Bacaan, Senin, 19 Juli 2021 Bismillahirrahmanirrahim Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Halo teman-teman Pe...